18 Januari 2018

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketehui bersama bahwa Bendahara Penerimaan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Bendahara Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran baik secara langsung maupun tidak langsung dilarang melakukan kegiatan perdagangan, pekerjaan pemborongan dan penjualan jasa atau bertindak sebagai penjamin atas kegiatan/pekerjaan/penjualan, serta membuka rekening/giro pos atau menyimpan uang pada suatu bank atau lembaga keuangan Iainnya atas nama pribadi. Bendahara penerimaan dan/atau bendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh bendahara penerimaan pembantu dan/atau bendahara pengeluaran pembantu.Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran secara fungsional bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada PPKD selaku BUD.
Guna memahami substansi  hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), Mengundang Bapak/Ibu di Sekretariat Daerah atau SKPD terkait  untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema : “PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD“ Kegiatan ini akan dilaksanakan Pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Angkatan I
1 - 4 Februari 2018
8 - 11 Februari 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
15 - 18 Februari 2018
22 - 25 Februari 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
1 - 4 Maret 2018
8 - 11 Maret 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
15 - 18 Maret 2018
22 - 25 Maret 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
5 - 8 April 2018
8 - 11 April 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
19 - 22 April 2018
26 - 29 April 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·         Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
·         Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·         Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·         Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

Share this

0 Comment to "BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD"

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Hp / Wa 081354999225 ( Jamal Ilyas )

Catatan:
Kontribusi : Tertera disetiap surat undangan
* ( syarat dan ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah,
Tas Ransel Eksklusif serta SERTIFIKAT BIMTEK)

– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan

Bagi Peserta Group (Minimal 15 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 5 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)