18 Januari 2018

BIMTEK PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BAGI PARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA


Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013) tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. dan untuk menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang baik itu, maka di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. karna manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Salah satu bagian dari manajemen keuangan daerah tersebut yang sangat subtansial adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SKP) yang berbasis Akrual yang sesuai dengan Hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para aparatur pengelola keuangan daerah agar memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai mengenai sistem akuntansi pemerintah daerah pada setiap SKPD dan dapat menyusun laporan keuangan yang relevan dan handal sesuai dengan standar akuntansi pemerinta berbasis Akrual maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti  kegiatan Bimbingan Teknis dengan Tema :
“PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN  BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA“
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Angkatan I
1 - 4 Februari 2018
8 - 11 Februari 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
15 - 18 Februari 2018
22 - 25 Februari 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
1 - 4 Maret 2018
8 - 11 Maret 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
15 - 18 Maret 2018
22 - 25 Maret 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
5 - 8 April 2018
8 - 11 April 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
19 - 22 April 2018
26 - 29 April 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·         Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
·         Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·         Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·         Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

Share this

0 Comment to "BIMTEK PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BAGI PARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA"

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Hp / Wa 081354999225 ( Jamal Ilyas )

Catatan:
Kontribusi : Tertera disetiap surat undangan
* ( syarat dan ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah,
Tas Ransel Eksklusif serta SERTIFIKAT BIMTEK)

– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan

Bagi Peserta Group (Minimal 15 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 5 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)