18 Januari 2018

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD


Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah Baru saja mengeluarkan dan mengesahkan PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana sebelumnya mengeluarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya di bidang pengelolaan barang milik daerah (Aset Daerah) menjelaskan bahwa Pengelolaan barang milik daerah harus dikelola dengan Sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan daerah sehingga terwujud kemakmuran yang di dambakan seluruh rakyat.
Dan di dalam implementasinya pengelolaan Aset Daerah menyisahkan persoalan di Daerah karena keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Aset yang Baik maka kami, dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), Mengundang Bapak/Ibu di Sekretariat Daerah atau SKPD terkait  untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema ”IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Angkatan I
1 - 4 Februari 2018
8 - 11 Februari 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
15 - 18 Februari 2018
22 - 25 Februari 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
1 - 4 Maret 2018
8 - 11 Maret 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
15 - 18 Maret 2018
22 - 25 Maret 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
5 - 8 April 2018
8 - 11 April 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
19 - 22 April 2018
26 - 29 April 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·           Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
·           Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·           Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·           Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

Share this

0 Comment to "BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD"

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Hp / Wa 081354999225 ( Jamal Ilyas )

Catatan:
Kontribusi : Tertera disetiap surat undangan
* ( syarat dan ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah,
Tas Ransel Eksklusif serta SERTIFIKAT BIMTEK)

– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan

Bagi Peserta Group (Minimal 15 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 5 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)