Dengan Hormat,
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di daerah. Dan Pemerintah daerah yang mempunyai Tugas Untuk menjalakan Sistim pemerintahan di Daerah yang kuat, Berwibawa dan dapat membuat kebijakan yang cepat dan tepat didalam membangun percepatan pembangunan Daerahnya dan peningkatan pendapatan masyarakat pada khususnya sehingga tercipta pemerataan pembangunan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus mendesain Strategi dan arah kebijakan RPJM Daerah serta Sinkronisasi Penyusunan RPJPD, RPJMD,Renstra OPD dan RKPD.
Dan di samping itu Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, Sinkronisi dan Penyusunan kualitas Renstra OPD akan sangat di tentukan oleh kemanpuan OPD dalam menerjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi,Misi Kepala Daerah yaitu menciptakan pemerintahan yang kuat dan berwibawa dalam mewujudkan pemerintahan Good Governance.
Oleh Karna itu Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keruangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), mengundang Bpk/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema : “ REVIEW ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) BERDASARKAN PP. NO. 18 TAHUN 2016 DAN SINKRONISASI RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA - PPAS, RAPBD DAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA MELALUI OPD BARU “
Kegiatan ini akan di laksanakan pada :
Angkatan | Tanggal | Tempat |
Angkatan I | 5 - 8 Februari 2018 12 - 15 Februari 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
19 - 22 Februari 2018 26 Februari -1 Maret 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
Angkatan II | 5 - 8 Maret 2018 12 - 15 Maret 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
19 - 22 Maret 2018 26 - 29 Maret 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
Angkatan III | 2 - 5 April 2018 9 - 12 April 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
16 – 19 April 2018 23 – 26 April 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK REVIEW ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) BERDASARKAN PP. NO. 18 TAHUN 2016 DAN SINKRONISASI RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA - PPAS, RAPBD DAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA MELALUI OPD BARU"
Posting Komentar