Sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur maupun kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah daerah dalam waktu tertentu. Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangat lah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki, Oleh karna itu di perlukan Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terpadu berdasarkan permendageri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema : “ ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2018 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2018 DAN TAHAPAN PENYUSUNAN DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD"
Kegiatan ini akan dilaksanakan Pada :
Angkatan | Tanggal | Tempat |
Angkatan I | 5 - 8 Februari 2018 12 - 15 Februari 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
19 - 22 Februari 2018 26 Februari -1 Maret 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
Angkatan II | 5 - 8 Maret 2018 12 - 15 Maret 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
19 - 22 Maret 2018 26 - 29 Maret 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
Angkatan III | 2 - 5 April 2018 9 - 12 April 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
16 – 19 April 2018 23 – 26 April 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2018 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2018 DAN TAHAPAN PENYUSUNAN DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD"
Posting Komentar