18 Januari 2018

BIMTEK TUGAS, FUNGSI DAN PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (DPRS)

Dengan Hormat
Sebagaimana di ketahui Tata kelola rumah sakit merupakan mekanisme untuk meningkatkan kinerja rumah sakit sebagai sebuah organisasi. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa tata kelola bukan lagi sekedar aksoseri dalam organisasi rumah sakit, namun telah menjadi sebuah kebutuhan. Penerapan tata kelola yang baik, atau sering disebut dengan istilah “good governance”, memungkinkan organisasi rumah sakit. untuk mendapatkan dorongan positif dari semua stakeholder kunci.
Salah satu elemen penting dalam tata kelola rumah sakit adalah adanya, dan berfungsinya Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS). Dewan pengawas, sesuai dengan nama yang disandang merupakan organ yang berfungsi untuk melaksanakan mekanisme pengawasan terhadap sistem dan produktifitas organisasi rumah sakit. Pengawasan yang dilakukan tidak saja meliputi aspek keuangan, tetapi mencakup semua aspek yang berkaitan dengan kinerja pelayanan dan kinerja manfaat bagi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersbut diatas ,maka kami dari PUSKDAGRI-IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bermaksud mengundang bapak/ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema : “ TUGAS, FUNGSI DAN PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (DPRS) ” Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Angkatan I
1 - 4 Februari 2018
8 - 11 Februari 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
15 - 18 Februari 2018
22 - 25 Februari 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
1 - 4 Maret 2018
8 - 11 Maret 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
15 - 18 Maret 2018
22 - 25 Maret 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
5 - 8 April 2018
8 - 11 April 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
19 - 22 April 2018
26 - 29 April 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·         Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
·         Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·         Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·         Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

Share this

0 Comment to "BIMTEK TUGAS, FUNGSI DAN PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (DPRS)"

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Hp / Wa 081354999225 ( Jamal Ilyas )

Catatan:
Kontribusi : Tertera disetiap surat undangan
* ( syarat dan ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah,
Tas Ransel Eksklusif serta SERTIFIKAT BIMTEK)

– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan

Bagi Peserta Group (Minimal 15 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 5 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)