Dengan Hormat,
Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan untuk menuju kepemerintahan yang baik (Good Governance), UU No. 7 Tahun 1971 yang menekankan setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah serta badan usaha diwajibkan mengamankan arsip di lingkungannya masing-masing, sebagai bahan bukti sejarah dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kehidupan berbangsa, bernegara serta penyelenggaraan pemerintahan.
Bahwa untuk keselamatan arsip tersebut, dalam pasal 11 UU No. 7 Tahun 1971 tersebut secara tegas telah dicantumkan ancaman tindak pidana kejahatan, setiap instansi pemerintah/satuan kerja pemerintah daerah wajib melakukan pengelolaan dokumen/arsip secara baik dan benar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menjamin kelancaran pelaksanaan tugas secara konsisten terselamatkannya dokumen, terhindar dari segala bentuk fitnah dan isu yang merugikan baik secara perorangan ataupun instansional
Sehubungan dengan hal tersebut, kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), Mengundang Bapak/Ibu di Sekretariat Daerah atau SKPD terkait untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema:
” MANAJEMEN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS DAN KEARSIPAN DILINGKUNGAN PEMDA ”
Kegiatan ini akan dilaksanakan Pada :
Angkatan | Tanggal | Tempat |
Angkatan I | 1 - 4 Februari 2018 8 - 11 Februari 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
15 - 18 Februari 2018 22 - 25 Februari 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
Angkatan II | 1 - 4 Maret 2018 8 - 11 Maret 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
15 - 18 Maret 2018 22 - 25 Maret 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
Angkatan III | 5 - 8 April 2018 8 - 11 April 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
19 - 22 April 2018 26 - 29 April 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK MANAJEMEN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS DAN KEARSIPAN DILINGKUNGAN PEMDA"
Posting Komentar